- Version
- Download 0
- File Size 1.63 MB
- File Count 1
- Create Date 8 April 2021
- Last Updated 8 April 2021
humas.polri.go.id (Babel) Polda Kep. Babel terus melakukan pengawasan terhadap akun media sosial dan grup apapun yang ada di media sosial, hal tersebut dilakakan jajaran polda Kep. Babel termasuk tim dari cybercrime Ditkrimsus polda babel, pola yang dilakukan adalah preemtif, preventif hingga represif jika memang ada temuan.
Kabid Humas Polda Kep. Babel Kombes Pol Maladi menjelaskan jajaran polda babel terus melakukan pengawasan di media sosial terkait provokasi ujarannkebencian serta hal lainnya di media sosial.
Berikut adalah ciri ciri teroris yang bekerja di media sosial diantaranya Mengatakan bahwa kejadian teroris tersebut adalah settingan atau rekayasa agar masyarakat tidak bersimpati terhadap hilangnya banyak nyawa.
Mengalihkan berita terorisme degan berita lain yang tidak ada sangkut pautnya, agar masyarakat lupa dengan kejadian terorisme.
Menggunakan kalimat pelacehan untuk menggambarkan keadaan korban.
Suka menyalahkan aparat hukum bila terjadi tindakan terorisme dan memutar balik fakta.
Suka mencari pemerintahan dengan istilah istilah negatif keagamaan yang tak pantas dengan tujuan membangkitkan aroma kebencian rakyat dengan pemerintah..
Kabid humas polda Kep. Babel menjelaskan paham radikal sangat berbahaya bagi masyarakat, untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat bangka belitung untuk bersama sama menolak penyebaran Paham radikalisme dan terorisme. Masyarakat harus waspada dan tidak terpengaruh oleh Paham radikal yang saat ini gencar melakukan propaganda di media sosial. Laporkan jika ditemukan adanya kecurigaan adanya Paham Radikal kekantor Kepolisian terdekat, Jelas kabid humas.
Selain itu kabid humas juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang mengetahui atau mencurigai seseorang atau sekelompok orang yang berupaya menyebarkan paham radikal supaya melaporkan kekantor Kepolisian terdekat.