- Version
- Download 0
- File Size 97.99 KB
- File Count 1
- Create Date 23 September 2020
- Last Updated 23 September 2020
Humas.polri.go.id - Sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya Lurah Beruang bersama bhabinkamtibmas Berua bagikan masker kepada Ketua RW/RT Se kelurahan Berua agar menjadi contoh kepada warganya masing-masing terhadap pentingnya penggunaan masker.
Kegiatan bagi – bagi masker yang dilakukan oleh lurah Berua untuk menyukseskan operasi yustisi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Makassar dalam penerapan perwali no. 51 dan 53.
Aipda Made Yasa bhabinkamtibmas Berua menjelaskan bahwa pembagian masker kepada Ketua RW/RT se kelurahan Berua oleh bapak lurah Berua dalam rangka menyukseskan operasi yustisi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Makassar dalam penerapan perwali no. 51 dan 53.
Para Ketua RW/RT yang telah mendapatkan pembagian masker menjadi contoh kepada warganya masing-masing sehingga apabila ada warga yang didapati tidak menggunakan masker Ketua RW/RT wajib untuk menegur warganya dan melakukan edukasi penerapan perwali no. 51 dan 53.
Bapak Andi Mansur lurah Berua berharap agar kedepan peran aktif para Ketua RW/RT untuk melakukan edukasin perwali no. 51 dan 53 kepada warganya, sehingga dapat membantu pemerintah Kota Makassar khususnya pemerintah kecamatan Biringkanaya dalam menekan jumlah pasien yang terpapar virus Covid 19 di kota Makassar.