[language-switcher]
Beranda  Berita

Perkembangan Terkini Kasus Tertembaknya Pengunjuk Rasa di Parimo, Bripka H Ditahan Polda Sulteng

Polda Sulawesi Tengah – Setelah sempat mangkir saat dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dengan alasan sakit, penyidik akhirnya menahan Bripka H personil Polres Parigi Moutong (Parimo) selama 20 hari kedepan.

Bripka H yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tertembaknya Erfaldi alias Aldi (21) warga Tinombo Selatan (Tinsel), Kabupaten Parimo oleh penyidik Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sejak Jumat 4 Maret 2022 lalu, mulai Selasa (08/03/2022) telah dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Sulteng.

Demikian dijelaskan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya, Rabu (09/03/2022).

“Hari Selasa tanggal 8 Maret 2022 kemarin saudara H personil Polres Parimo telah diperiksa sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum, setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir dengan memberikan surat keterangan sakit,” ungkap Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan bahwa selesai diperiksa saudara H dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Polda Sulteng terhitung mulai tanggal 8 Maret 2022.

Kabid Humas juga menuturkan hari ini tim penyidik yang dipimpin Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sulteng, Kompol Ngadimin ke Polres Parimo untuk melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi, agar pemeriksaan lebih cepat.

“Terhadap saudara H dipersangkakan Pasal 359 KUHP karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara 5 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Erfaldi alias Aldi (21) diketahui meninggal dunia paska pembubaran unjuk rasa pemblokiran jalan oleh masa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI) oleh Personil Polres Parimo pada tanggal 12 Pebruari 2022 lalu di Jalan Trans Sulawesi, Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya terungkap proyektil yang ditemukan pada korban, berdasarkan hasil uji balistik tim Bidlabfor Polda Sulteng menyimpulkan bahwa identik dengan proyektil yang keluar pada senpi jenis HS-9 nomor seri H239748 yang dipegang oleh Bripka H personil Polres Parimo.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pada Saat Waktu Shalat Jumat, Jajaran Polres Tulungagung Lakukan Pengamanan dan Bantu Penyeberangan
Jelang Arus Mudik Lebaran, Polres Grobogan Pasang Tanda Peringatan di Perlintasan Kereta Api
Polsek Penukal Utara Gelar Jumat Curhat di Desa Kota Baru, Meningkatkan Silaturahmi Antara Polri Dan Masyarakat
Cegah Kecurangan BBM Subsidi, Kapolresta Pati Perintahkan Kapolsek Cek Ukur Tera di SPBU
Polsek Penukal Abab Gelar Jumat Curhat di Desa Pengabuan Timur
Kapolsek Nongsa Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Viral Mengenai Pemotor Seret Sajam di Jalan Raya Batu Besar Bukan Begal
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor