Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara sertamerta yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. Sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 10.
Informasi Serta Merta
Pencuri Mengambil 4 Unit Komputer Dan 1 Unit Portabel Merk Lenovo Di KUA Sedayu
1 file(s) 145.28 KBDansat Brimob Pimpin Upacara Penutupan Latihan Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
1 file(s) 511.78 KB
COFFEE MORNING WAKAPOLRI DAN PJU MABES POLRI DENGAN JAJARAN LEMDIKLAT POLRI
1 file(s) 76.22 KB