[language-switcher]
Beranda  Berita

Maling Motor Babak Belur Dihakimi Massa, Pelaku Ditangkap Tim Beguyur Bae Polrestabes Palembang

Maling Motor Babak Belur Dihakimi Massa, Pelaku Ditangkap Tim Beguyur Bae Polrestabes Palembang

Seorang maling motor babak belur dihakimi massa yang mengetahui aksinya.

Pelaku bernama Hafis (30), warga jalan Mayor Zen Lorong Darmawan Palembang ditangkap Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes, Palembang Pimpinan Kasubnit Iptu Jhoni Palapa yang saat itu sedang patroli di sekitar kawasan Ilir Barat 1 Palembang.

Pelaku saat ini sedang kejar-kejaran dengan warga yang mengetahui aksinya.

Informasi yang di dapat, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Hafis, terjadi sekitar pukul 14.00 di Jalan Radial Rusun Kelurahan 26 ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Berawal saat korban yakni M Sabilul (20), memakirkan sepeda motor miliknya di TKP (tempat kejadian perkara), dengan terkunci stang.

Kemudian ketika korban kembali ke parkiran, motor miliknya pun sudah berpindah tempat sejauh kurang lebih 5 meter dan kunci kontak motor dalam keadaan rusak.

Saat itu korban melihat seorang laki laki (pelaku) yang bukan merupakan warna rusun di dekat sepeda motor milik korban.

Korban langsung bertanya kepada pelaku sedang apa di sini dan dijawab oleh pelaku sedang mencari temannya, serta kondisi laki-laki dalam keadaan gemetar.

Korban yang bersamaan datang dengan petugas unit ranmor, yang saat itu sedang patroli hunting langsung merangkul pelaku dan menemukan 1 buah kunci letter T berikut mata kunci.

Melihat kejadian tersebut warga sekitar yang geram hendak menghakimi pelaku hingga akhirnya pelaku langsung diamankan petugas ranmor ke Polrestabes, Palembang.

“Benar kita berhasil menangkap pelaku curanmor di TKP, saat usai beraksi. Saat itu kita sedang melakukan hunting, dan melihat warga sedang kejar kejaran dengan pelaku. Mendapati itu pelaku langsung kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Ospnal Ranmor, Iptu Jhoni Palapa, Jumat. (23/6/2023).

Lanjutnya, pelaku juga nyaris babak belur dihakimi warga lantaran warga kesal melihat ulahnya.

“Ya pelaku nyaris babak belur dihakimi warga. Selain pelaku kita juga mengamankan barang bukti berupa kunci leter T yang digunakan pelaku dan 1 unit motor honda beat warna silver tahun 2022 bernopol BG 3407 AEH, milik korban yang sudah dirusak kunci kontaknya,” katanya.

Atas ulahnya pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.

Sedangkan pelaku Hafis hanya bisa mengakui perbuatan. “Terpaksa saya melakukan aksi pencurian motor ini lantaran terpepet kebutuhan hari-hari,” katanya. Terpaksa Pak saya mencuri untuk makan, sedang kunci leter T itu saya bikin sendiri,” pungkasnya di hadapan polisi.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi Gelar Jumat Curhat di Desa Sinardewa
Jelang Operasi Operasi Ketupat Salawaku 2024, Polres Kepulauan Tanimbar gelar Patroli KRYD
Polres Pali Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an Personil Polres PALI
Personel Polres Kepulauan Tanimbar diterjunkan amankan Jumat Agung dan prosesi Jalan Salib
Desa Mangku Negara Jadi Tempat Jum'at Curhat Yang Di Selenggarakan Polres PALI
Usai Direnovasi, Musholla ‘Nazmah’ Yang Terbengkalai Puluhan Tahun Diresmikan Kapolres OKU
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor