[language-switcher]
Beranda  Berita

Sopir di Palak, Polisi Amankan Security Perusahaan di Empat Lawang

Kasus pemalakan yang menimpa Indri (28) terjadi pada Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di Kepiol Padang Klotok, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku berinisial RD (38) yang kesehariannya adalah security PT. ELAP di Kepiol Padang Klotok, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan di Mapolsek Pendopo lantara melakukan pemalakan dan penganiayaan terhadap Indri (28) yang merupakan sopir sebuah perusahaan.

Peristiwa itu bermula pada saat korban hendak mengambil surat jalan pada manajer PT ELAP dan melewati pos satpam yang dijaga oleh pelaku. Melihat korban, pelaku saat itu meminta uang sebesar Rp10 ribu, akan tetapi pelapor tidak memberikan karena tidak mempunyai uang jalan.
Mendapati jawaban korban, pelaku naik pitam dan memukul meja dan langsung memukul pelapor sebanyak satu kali menggunakan tangannya di bagian kanan muka pelapor.

Beruntung saat itu, perkelahian itu dipisahkan oleh satpam yang lain. Namun bukannya berhenti memukul, tersangka justru hendak mengambil senjata tajam jenis keris dan ingin menikam tubuh korban.
Beruntungnya pada detik-detik terakhir, pertikaian itu kembali bisa dipisahkan oleh satpam yang lain. Setelah itu terlapor mengeluarkan kata-kata ancaman “Awas kalu bertemu di jalan”.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Pendopo untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian, SIK melalui Kapolsek Pendopo AKP Rudin Suprianto mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Tepatnya pada Kamis (31/3/2022), sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Pendopo melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berjaga di pos satpam PT ELAP di Kepiol Padang Klotok, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Tersangka saat ini sudah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Pendopo.
“Untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni 368 KUHP subsider pasal 351 perkara tindak pidana pemerasan dan penganiayaan,” kata Kapolsek. (**)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Ucapkan Selamat Jumat Agung : Jaga Toleransi dan Kuatkan Persatuan Kesatuan
Kasespim Lemdiklat Polri Pimpin Upacara Pembukaan Dikbangum Sespimma Angkatan Ke 71 Tahun 2024
Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan
Lima Tersangka Ditangkap, Bareskrim Bongkar Penipuan BBM Pertamax di SPBU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cek SPBU di Wilayah Hukum Polsek Sungai Pinyuh Untuk Antisipasi Kecurangan Selama Mudik Lebaran
Kapolsek Mempawah Hilir Cek SPBU, Pastikan Tidak Ada Kecurangan yang Dapat Rugikan Masyarakat
Keren club Vespa serongga RESEX'S SNI Ajak Pak Polisi bagikan takjil bersama didepan Mako Polsek Kelumpang hilir
Sat Reskrim Polres Banjarnegara Cek SPBU Cegah Kecurangan Pengisian BBM Jelang Mudik Lebaran
gelar pogram Berkat, Kapolres, Halbar Memimpin Langkah Integritas dengan Beriman dan Taqwa
Buka Puasa Bersama Wartawan, Kadiv Humas Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
Lihat Semua
WordPress Lightbox

bandar slot gacor