Idul Fitri biasanya identik dengan baju baru, tapi pria di Bengkalis ini tak simpan baju baru di lemari melainkan barang haram ini hingga polisi menggiringnya ke bui.Pria paruh baya itu diamankan Satres Narkoba Bengkalis dengan tuduhan menjadi pengedar narkoba.Tersangka dibekuk jelang Idul Fitri pada Selasa (26/4/2022) dini hari pekan lalu.
Bersama tersangka turut disita barang bukti seberat 500 gram narkoba jenis sabu.Demikian diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (4/5/2022).Berdasarkan keterangan Toni Armando, pria yang diamankan bersama barang bukti berinisial AF (48), warga Jalan Karimun Bengkalis.Penangkapan merupakan pengembangan kasus narkoba sebelumnya.Petugas mendapat informasi AF berada di rumahnya dan langsung melakukan penggerebekan.Saat penggerebekan ini kita menemukan lima bungkus narkoba dengan total berat sekitar 500 gram. Barang bukti ini disembunyikan tersangka dalam lemari pakaiannya,” terang Toni.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu tersebut.Pengakuan AF barang haram miliknya ini berasal dari rekannya berinisial AF, warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Damon Bengkalis.Saat ini, tim kita masih melakukan pengejaran terhadap Aidil Fitri dan berstatus DPO. Sementara AF sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.