-Polres Sukamara-SatLantas (satuan lalu lintas ) unit regident ranmor (registrasi identifikasi kendaraan bermotor) samsat(sistem administrasi manunggal satu atap) Polres Sukamara Polda Kalteng, melakukan pelayanan publik khususnya stnk (surat tanda nomor kendaraan) 5 tahunan terhadap masyarakat sukamara dan sekitarnya yang melaksanakan pengantaran stnk 5 tahun ganti plat. Minggu (05/03/2023) pagi.
Kapolres Sukamara Akbp DEWA MADE PALGUNA, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Sukamara AKP Dwi Agus Yustiaman unit regident ranmor telah rutin melaksanakan pelayanan pengantaran Stnk tahunan. hal ini dilakukan tidak lain adalah untuk memberikan pelayanan pengantaran stnk kendaraan bermotor door to door kepada masyarakat sukamara dengan mudah.
Petugas Samsat Sukamara berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya di bidang regident ranmor khususnya stnk 5 tahunan atau ganti plat dengan cepat.
Selama Kegiatan Pelayanan di Samsat Polres Sukamara berlangsung aman dan kondusif,
Kami memang belom sempurna
kami akan tetap berusaha (Jbx)