[language-switcher]
Beranda  Berita

Data Kementerian ATR/BPN: Sudah 180 Kasus Mafia Tanah yang Diterima

PMJ NEWS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Polda Metro Jaya melaksanakan rapat koordinasi penyelidikan kasus mafia tanah di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Rabu (3/3/2021).

Dalam keterangannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B Agus Widjayanto menjelaskan, sampai saat ini sudah ratusan kasus mafia tanah yang dilaporkan ke Kementerian ATR/BPN.

“Sejak kami bekerja sama dengan mulainya penandatanganan MOU di tahun 2018 sampai sekarang, sudah ada 180 kasus yang dilaporkan terkait dengan mafia tanah, kasus-kasus tersebut sudah ada yang maju ke pengadilan, sudah P21, hingga sudah penetapan tersangka,” tutur Agus melalui keterangannya, Rabu (3/3/2021).

Agus menilai, dengan tingginya kasus mafia tanah tersebut, pelaksanaan rapat koordinasi ini dinilai sangat baik dalam memberantas para mafia tanah yang masih beredar luas baik itu di wilayah DKI Jakarta maupun di seluruh Indonesia.

“Karena kasus ini lebih mengarah ke pemalsuan data tanah (sertifikat) dan alasan, tentunya itu merugikan pihak-pihak lain secara materiil. Jelas bahwasannya itu di luar dari kewenangan kami Kementerian ATR/BPN, maka kita bekerja sama dengan Polri dan Polda untuk menyelesaikannya,” sambungnya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa usai rapat koordinasi tersebut akan mulai dilaksanakan kegiatan pra operasi oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus mafia tanah agar seluruh pihak yang terlibat khususnya tersangka jerah.

“Nanti dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan gelar pra ops (pra operasi) bersama dengan Polda Metro Jaya dan Polda di seluruh Indonesia, yang tujuannya adalah untuk memperkuat dan meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan mafia tanah,” lanjut Agus.

“Harapannya ke depan ini dapat memberikan efek jerah kepada seluruh pihak yang sengaja melakukan tindakan yang melanggar undang-undang, melanggar hukum untuk kepentingan diri sendiri,” kata Agus.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Publik Puas Mudik Lancar, Presiden KAI: Berkat Operasi Ketupat 2024
Polri Sebut Pengamanan Pelaksanaan WWF di Bali Dilakukan Tiga Lapis
Bareskrim Polri Kejar DPO Tiga Tersangka Kasus Vina Cirebon
Tutup Rakernis Bareskrim, Kapolri Sebut Kompleksnya Penegakan Hukum Kini Jadi Tantangan
Jamin Keamanan WWF ke-10 di Bali, Polri Aktifkan Posko Command Center 91
Polri Dirikan Posko Command Center 91 Pantau Pengamanan WWF di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cooling System Polisi RW Polsek Cangkuang, Jelang Pilkada Serentak 2024
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Bhabin Nagrak Polsek Cangkuang, Tingkatkan Sambang Warga
Sambut HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Kapolsek Cangkuang Siapkan Team Bola Voli Putra dan Putri
Dalam Meningkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolsek Cangkuang, Cek Pembangunan Mapolsek Cangkuang
Publik Puas Mudik Lancar, Presiden KAI: Berkat Operasi Ketupat 2024
Cegah Kejahatan dimalam hari, Unit Samapta Polsek Cileunyi Patroli Objek Vital
Lihat Semua
WordPress Lightbox