[language-switcher]
Beranda  Berita

Digerebek Polisi, Puluhan Joki Balap Liar di Balikpapan Kocar-kacir Masuk Hutan, 42 Motor Diangkut

BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan kembali menggerebek markas yang dijadikan sebagai lokasi aksi kebut-kebutan atau balap liar di kawasan KM 15 Jl. Soekarno Hatta Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (3/5/2020) sore.

Kawasan jalan raya yang sepi itu diketahui kerap kali dijadikan sebagi arena tancap gas oleh para remaja dan muda-mudi.

Penggerebekan polisi yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono itu membuat para joki balap liar panik.

Mereka para pelaku balap liar berupaya melarikan diri setelah mengetahui petugas polisi sudah mengepung.

Mereka kocar-kacir lari sambil menggondol sepeda motornya, masuk bersembunyi di dalam hutan melewati perkebunan warga sekitar.

Namun sial bagi mereka, petugas Kepolisian yang sudah terlatih itu tetap saja berhasil mengendus tempat persembunyian mereka dan langsung dilakukan penangkapan beserta sepeda motor mereka.

Dalam aksi dadakan itu, sebanyak 42 unit sepeda motor yang dijadikan aksi balap liar diangkut polisi menggunakan dua unit mobil truk, kemudian dibawa ke Mako Polresta Balikpapapan.

Menurut Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono para pelaku balap liar yang diamankan tersebut rata-rata masih berstatus pelajar SMP dan masih anak di bawah umur.

“Rata-rata mereka pelajar SMP, anak di bawah umur, kita lakukan pendataan dicatatan polisi, selanjutnya kita panggil orang tuanya,” katanya diselah kegiatan pengangkutan puluhan sepeda motor balap liar di Mapolresta Balikpapan, Minggu (3/5/2020) malam.

Selain pelaku balap liar, petugas polisi juga mengamankan penonton yang turut menyaksikan jalannya aksi tancap gas balap liar itu.

Dari total 42 unit sepeda motor yang diamankan itu hanya sekitar 23 orang yang berhasil ditangkap polisi. Dan selanjutnya mereka akan diberikan surat pernyataan tidak melakukan aksi serupa.

Sementara para pemilik motor yang lainnya berhasil melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya.

“Jadi tidak hanya pelaku balap liar saja, penonton juga kita angkut. Mereka kita berikan surat pernyataan tidak mengulangi aksi balap liar lagi,” lanjutnya.

Seluruh kendaraan roda dua yang berhasil diamankan itu, langsung ditilang dan puluhan remaja pelaku balap liar diberikan pembinaan.

Juga diberikan edukasi terkait bahaya yang mengintai terhadap aksi balap liar yang tidak hanya mengancam keselamatan diri sendiri tetapi juga mengancam keselamatan pengendara lainnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Ungkap Filosofi Wayang Kulit 'Tumurune Wiji Sejati' di HUT Bhayangkara ke-78
Kapolri Tekankan Pentingnya Sinergitas Demi Suksesnya Pilkada Serentak
Gelar Wayang Kulit dan Libatkan UMKM dalam Hari Bhayangkara ke-78, Polri Raih Dua Rekor MURI
Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik di Kasus Kementerian ESDM
Polri Sebut Produksi Tembakau Sintetis di Malang untuk di Pasarkan di Pulau Jawa
Kunjungan Kerja Ketua Umum Bhayangkari ke Jayapura, Fokus pada Kesehatan dan Pendidikan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolres Mateng Gelar Nobar Pagelaran Wayang Kulit dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-78
Polres Malang Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam, Tegas Berantas Perjudian
Kanit Binmas Polsek Sukadana Silaturahmi Dengan Warga Dusun Pabrik Desa Sukadana
Anggota Polsek Wates di Perbankan Cegah Kejahatan 
Polsek Kandangan Cegah Peredaran Upal di SPBU 
Hadir Untuk Masyarakat, Polsek Tapalang Gelar Pengamanan Dan Gatur Di Titik Perbaikan Jalan Trans Nasional
Lihat Semua
WordPress Lightbox