Bagi pemohon informasi yang tidak hadir langsung di pusat pelayanan informasi, di persilahkan download formulir permohonan untuk diisi, dan dikirimkan ke tujuan permohonan informasi dengan dilampirkan fotocopy KTP. kemudian menunggu konfirmasi dari kami.
Jika anda belum pernah melewati prosedur tata cara memperoleh informasi, ikuti panduan singkat pada poin berikut ini: