[language-switcher]
Beranda  Berita

Kolaborasi Gabungan di Terminal Bangkalan, Petugas Lakukan Razia Surat Bebas Covid-19 Bagi Penumpang Bus AKAP

Humas.polri.go.id , Polres Bangkalan – Masih tingginya angka penyebaran virus corona di kabupaten Bangkalan, rupanya mendorong berbagai sector untuk terus mengetatkan kedisiplinan dan protokol kesehatan. Ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan laju peyebaran virus corona agar tak semakin meluas. Hal yang sama juga dilakukan oleh Tim Gabungan Satuan Tugas Covid-19 yakni Polres Bangkalan, Kodim 0829, Dishub, dan Satpol PP turut serta terjun langsung merazia penumpang bus dengan tujuan Jakarta pada Senin pagi ini, (14/06/2021) di Terminal Bangkalan.

Tim gabungan nampak menyisir seluruh penumpang bus baik tujuan Jakarta maupun kota kota besar lainnya yang melintas antar kota antar provinsi dengan wajib untuk menunjukkan surat bebas keterangan covid-19 yang berlaku sejak tanggal keberangkatan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dini untuk menekan angka penyebaran virus corona serta meminimalisir cluster baru di kabupaten Bangkalan, Madura.

Kali ini, tim gabungan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin, S.H., S.I.K., M.H., Kasie Lalin Dishub Bangkalan Moh Syaiful Rohman, S.H., M.M. dan sejumlah anggota Kodim 0829 serta Satpol PP. Ditemui di terminal Bangkalan pagi ini, AKP Aziz sapaan akrabnya menuturkan jika kegiatan ini akan terus dilakukan hingga kondisi membaik dan lonjakan covid-19 di Bangkalan menurun. “Kami tetap meminta surat bebas covid-19 ini dibawa bagi seluruh penumpang bus yang ingin bepergian jauh seperti tujuan lintas provinsi. Dan, surat bebas covid-19 itu harus berlaku setidaknya H-1 sebelum tanggal keberangkatan. Dan, jika tidak bisa menunjukkan surat bebas covid, maka penumpang bus akan kami lakukan swab antigen di tempat,” tutur sang Kasatlantas.

Selain diwajibkan untuk membawa surat bebas covid-19, tim gabungan di Bangkalan ini pun meminta seluruh penumpang bus untuk mematuhi protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker saat dalam perjalanan. “Kita kan tidak tau virus corona itu ada dimana, karena virus tersebut sangat kecil dan tidak bisa dilihat oleh mata. Virus itu berukuran 135 nanometer. Jadi, untuk mengantisipasinya kita wajib untuk memakai masker dan rajin mencuci tangan. Jika bepergian tetap menjaga jarak dan membawa hand sanitizer,” tambah AKP Abdul Aziz.

Pihaknya juga menegaskan untuk masyarakat luas agar tetap berada di rumah saja jika tak ada keperluan yang mendesak. “Kami tetap meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah saja,” tutup perwira berpangkat balok tiga di pundak ini pagi hari ini. (Duwi/Humas Polres Bangkalan)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Tim Itwasum Polri Lakukan Audit di Divisi Humas Polri
Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka
Cek Kesiapan Kendaraan KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Warga, Polsek Ngunut Lakukan Patroli di Pasar dan Toko Emas
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat bersama piket fungsi gerak cepat bantu masyarakat yang alami pengancaman
Polsek Kalangbret Patroli Dialogis Obyek Vital, Ajak Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
Giatkan Blue Light Patroll, Anggota Kepolisian Resor Batu Wujudkan Sitkamtibmas Yang Kondusif   
Personel Polsek Dushil Gencar Sosialiasikan Larangan Pungutan Liar
Polsek GBA Gencar Sosialisasikan Larangan Penambangan Ilegal
Lihat Semua
WordPress Lightbox