Balangan – Penerapan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kabupaten Balangan terus dilakukan oleh Satuan Tugas percepatan Covid-19 dengan mengelar operasi Yustisi, Minggu (13/06/2021) malam.
Kegiatan penerapan yustisi protokol kesehatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Balangan AKP Sonny FL. Gaol, S.E, M.M. didampingi Kasat Intelkam AKP Willem P. Mahulete.
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, SH, S.IK, MM, melalui Kabag Ops AKP Sonny menjelaskan bahwasanya penerapan Yustisi dilaksanakan berdasarkan peraturan Bupati Balangan no 67 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Operasi Yustisi kali ini menyasar lokasi warung malam yang kerap menimbulkan kerumunan, selama operasi ini, petugas sampaikan dan menghimbau agar masyarakat benar benar paham tentang pentingnya Prokes di lingkungan kerja, tempat tinggal hingga di tempat umum.
“Kami tanamkan kesadaran diri mentaati protokol kesehatan demi kebaikan bersama, saling menjaga kesehatan dengan memakai masker di tempat umum,” pungkas AKP Sonny.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pemahaman serta kesadaran masyarakat atas protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid -19 semakin meningkat,” tutupnya