Barito Timur – Anggota Polsek Benua Lima Benua Lima terus melakukan tugas rutin mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalteng.
Hari ini Kamis (17/6/2021) sekitar pukul 10.25 Wib Kanit Sabhara Polsek Benua Lima Bripka Yanto Raya melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi larangan Karhutla kepada aparat desa Banyu Landas Kec. Benua Lima Kab. Bartim.
Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya dan dampak Karhutla seperti kabut asap hingga kerusakan lingkungan.
“Sosialisasi Karhutla tiap hari kita lakukan di wilayah kecamatan Benua Lima dan kita juga mengajak aparat desa untuk turut mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat,” kata Ipda Samudi. (dk/Sam)