MANADO, Humas Polda Sulut – Kasium Polsek Tabukan Utara Aipda M. Korua memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD, pada Jum’at (18/06/2021) malam.
Operasi dilakukan secara stasioner di Jalan Raya Tanjung Enemawira Kampung Bengketang dan pusat pertokoan Kampung Petta, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Sasaran KRYD ini, mulai dari pelanggar protokol kesehatan, aksi premanisme, senjata tajam, minuman keras, orang mabuk, dan penyakit masyarakat lainnya,” kata Aipda Korua.
Petugas menghentikan kendaraan bermotor kemudian memeriksa penerapan protokol kesehatan, kelengkapan kendaraan, serta bagasi.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol, tetapi ditemukan beberapa warga yang tidak memakai masker, juga kelengkapan berkendara.
Para pelangar tersebut kemudian disampaikan imbauan secara humanis. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi prokes dan aturan lalu lintas demi kesehatan dan keselamatan saat beraktivitas,” pungkas Aipda Korua mengimbau.