Polres Pati – Dalam masa pandemi Covid-19 berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian khususnya Polres Pati untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pati.
Data terakhir seperti dilansir dari situs https://corona.jatengprov.go.id/data terdapat 4.033 kasus terkonfirmasi Covid 19 di Kabupaten Pati.
Sebagai bagian dari Polres Pati maka Satpolairud turut melaksanakan kegiatan himbauan terhadap masyarakat khususnya nelayan yang sedang melaksanakan kegiatan lelang ikan di TPI Unit II Juwana untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan, Jumat (18/06/2021).
Dalam kegiatan tersebut selain mengajak para nelayan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, petugas Satpolairud Polres Pati juga mengimbau masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera melaksanakan vaksinasi serta mengajak mereka untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati khususnya di Kecamatan Juwana dengan cara menghimbau kepada rekan rekannya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
”Personel Satpolairud Polres Pati tetap semangat dan tak kenal lelah dalam mengajak nelayan untuk peduli dan mematuhi imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan. Mari kita bersatu melawan Covid 19 dengan cara disiplin prokes dan ikut vaksinasi Covid-19, ” ujar Kasat Polairud Iptu Sutamto, SH.
Ditambahkan oleh Iptu Sutamto, S.H bahwa kegiatan tersebut adalah sebagai upaya jajaran Satpolairud Polres Pati untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Pati khususnya Juwana.
“Kami akan tetap melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, physical distancing, cuci tangan dan selalu menggunakan masker dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.
Humas Res Pati