Jakarta- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro Yang tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021. akan berjalan selama dua pekan terhitung 22 Juni sampai dengan 5 Juli 2021.Kamis,(24/06/21).
Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan Patroli Operasi Yustisi gabungan yang di pimpin oleh Kompol Sunardi Sh Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Dan Di Dampingi Oleh Perwira Pendamping Ipda Hendry Hartanto,Spd dan diikuti 35 personil gabunganpada hari Rabu 23 Juni 2021.
Pelaksanaan patrol dimulai dari peninjauan titik penyekatan diwilayah kelapa gading dengan di laksanakannya pembagian masker dan himbauan kerumunan supaya membubarkan diri di depan MOL Kelapa gading selanjutnya Personil bergabung dengan Satpol PP dan Dishub melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di perempatan TL Perintis Kemerdekaan.
Hasil yang ingin dicapai dari pelaksanaan patrol ini untuk menciptakan kesadaran masyarakat dalam pentingnya prokes guna pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 serta mencegah terjadinya niat dari pelaku tindak pidana
Dalam pelaksanaannya patroli operasi yustisi ini berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran untuk wilayah polres metro Jakarta utara.