Jumat, 25 Juni 2021, Bripka V. Dheden Bhabinkamtibmas Desa Dirgahayu, Polsek Pulau Laut Utara, Polres Kotabaru guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Situasi ini membuat banyak orang khawatir sebab virus Corona dapat menyebar secara cepat tanpa melihat siap pun.
Guna menjawab kekhawatiran warga masyarakat tersebut Bripka V. Dheden bersama Tim Satgas Covid 19, melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di tempat tempat umum dan tempat ibadah serta rumah warga setempat.
Penyemprotan cairan disinfektan dengan menggunakan mesin pompa dengan menyisir tempat tempat umum, tempat ibadah baik dalam ruangan, maupun di luar ruangan.
Dalam kesempatan tersebut Bripka V. Dheden mengatakan “Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan harapan warga selalu patuh dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Desa binaannya” ujarny.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, SH, S.IK. MM, melalui Kapolsek Pulau Laut Utara IPTU Yacob Sihasale, S.E, M.Hum, mengatakan “Kegiatan yang di lakukan anggotanya bersama Tim Satgas Covid 19, melakukan penyemprotan cairan disinfektan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan mematuhi dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, “Kata Kapolsek.