MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Kema bersama Koramil 1310-05/Kauditan-Kema, melakukan pengamanan dan monitoring vaksinasi massal tahap pertama bagi masyarakat Desa Kema Dua, Kabupaten Minahasa Utara, pada Kamis (24/06/2021).
Kegiatan pengamanan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kema Dua Aipda Satrya Kurniawan, dan Babinsa Serda Roni.
Sebelum disuntik vaksin, para penerima wajib menjalani tahap pendaftaran, kemudian pemeriksaan kondisi kesehatan. Bagi yang memenuhi syarat, lalu menerima vaksin melalui suntikan di lengan. Selanjutnya menjalani observasi di tempat, sekitar 30 menit.
Aipda Satrya dalam kesempatan ini juga mengimbau masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi, agar tetap mematuhi 5M demi menekan laju penyebaran virus corona.
Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
“Dan bagi masyarakat yang belum divaksin, tidak perlu takut dan khawatir. Mari sukseskan program vaksinasi nasional. Sekali lagi tidak perlu takut, karena vaksin aman dan halal,” pungkasnya.