[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Merangin Terima Penyerahan 107 Senjata Api Rakitan

Sebulan terakhir ini Polres Merangin beserta jajarannya menerima penyerahan 107 pucuk senjata api rakitan dari masyarakat di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kepala Polres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan, dari 107 senjata api rakitan itu terdiri atas 106 senapan rakitan yang dikenal dengan istilah kecepek dan satu pistol rakitan.

Sebagian besar senpi rakitan itu diserahkan Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin. “Kepolisian juga memberikan ucapan terimakasih kepada para kepala desa dan suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan ini,” kata Irwan, Jumat (25/6).

“Selain warga dari SAD atau orang rimba yang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan jenis kecepek itu ada juga warga biasa yang menyerahkannya kepada polisi dan langsung diserahkan ke kantor polisi terdekat,” katanya.

Setelah diberikan imbauan dalam mengantisipasi terjadinya premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api dan supaya dapat bekerja sama dalam menjaga harkamtibmas, beberapa masyarakat memberanikan diri menyerahkan senjata api rakitannya kepada polisi.

“Kami berharap masyarakat dapat mengerti tentang bahaya memiliki senjata api, hal itu untuk mengantisipasi premanisme di wilayah hukum Polres Merangin serta dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas,” kata dia.

Adapun satuan yang menerima penyerahan senjata rakitan itu adalah Sat Reskrim Polres (93 kecepek laras panjang), Sat Intelkam (dua kecepek laras panjang), Polsek Bangko (tiga kecepek laras panjang), Polsek Pamenang (tiga kecepek laras panjang), Polsek Sungai Manau (satu kecepek laras panjang), Polsek Tabir (dua kecepek laras panjang), Polsek Tabir Selatan (dua kecepek panjang), dan Polsek Tabir Ulu (satu kecepek laras pendek).

Purnamawan, mengatakan, senjata-senjata api rakitan itu akan diserahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi. Polres Merangin juga terus dan tetap menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Merangin untuk tidak menggunakan senjata api dalam bentuk apapun tanpa izin.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pengawalan Ketat, 14 Tahanan Rutan Polres Gunung Mas Dikirim ke Lapas Palangka Raya
Bhabinkamtibmas Polsek Manuhing Sambangi Warga di Masjid Al-Muhajirin, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Personel Piket Jaga Polsek Kahut Tingkatkan Keamanan Objek Vital Melalui Patroli KRYD
Wakapolres Gunung Mas Pimpin Apel Pagi di Tengah Hujan, Semangat Personel Tak Surut
Kapolres Gunung Mas Terima Aspirasi Warga Saat Jumat Curhat: Siap Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat
Pawas Pimpin Piket Fungsi Polsek Medan Barat Patroli Presisi/Blue Light bantu masyarakat layani mobile objek rawan antisipasi kejahatan jalanan, Geng Motor dan 3C di Wilayah Hukumnya
Lihat Semua
WordPress Lightbox