Polres Muaro jambi TNI, Brimob dan anggota polres muaro jambi serta sat pol PP gelar perbup 51 tahun 2020.dalam pelaksanaan prokes tempat wilayah kec mestong kab muaro jambi untuk dapat menekan penyebaran covid 19 dengan cara tindakan tegas,pus up, menyapu, mengucapkan pancasila dll.
Anggota Polsek mestong, TNI( anggota Koramil Mestong ) brimob dan sat pol PP,dari kecamatan Mestong melakukan operasi yutisi agar masyarakat sadar akan pentingnya pola 3M dan setiap masyarakat yang meliwati jalur operasi yutisi terbut diingatkan serta tindak disiplin. untuk penerapan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes)
“Selain melakukan penindakkan anggota juga membagikan masker kata tim IPDA. Sazeli Kanit Binmas Polsek Mestong .
Sudah beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Muarojambi yang dicek pelaksanaan prokesnya, dan polisi masih menemukan ada beberapa pengunjung melanggar prokes dengan tidak memakai masker dan kami tindak dengan memberikan hukuman seperti pushup dan lainnya kepada masyarakat yang melanggar.
Kabupaten Muarojambi merupakan daerah zona MERAH dan Karena mobilitas warga Muarojambi ke Kota dan sebaliknya cukup tinggi, maka kita harus siap untuk mengantisipasinya sehingga kasus lonjakan COVID-19 di Kabupaten Muarojambi tidak meningkat dan bisa ditekan .