Polres Kapuas – Untuk mencegah penyebaran virus covid 19 banyak pihak yang telah melakukan berbagai upayanya, Seperti yang dilakukan oleh Kapuas Timur yang menyemprotkan cairan desinfektan dan disiplinkan protokol kesehatan.
Penegakan Protokol kesehatan dan Penyemprotan cairan desinfektan ini dilaksanakan di sekitar lingkungan mako Polsek Selat, Polres Kapuas, Polda Kalteng. Selasa (29/6/2021) pukul 08.25 WIB.
Polsek Selat yang berada ditengah – tengah lingkungan masyarakat menjadikan sering didatangi Masyarakat, oleh karena itu Polsek Selat Semprotkan cairan desinfektan guna meminimalisir adanya virus dan bakteri di tempat tersebut , agar masyarakat merasa aman dan nyaman serta terhindar dari penyebaran virus covid 19.
“Dengan menerapkan protokol kesehatan kepada personil polsek Selat sebelum melaksanakan tugas kita bisa mencegah penularan Covid-19 di Mapolsek,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Selat AKP Krisisitya A.O., S.I.K., juga berharap bahwa anggota Polsek Selat tetap patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (Or)