JAKARTA – Dua orang bocah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya yang berinisial LAF (38), di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tidak diketahui secara jelas motif penganiayaan itu.
Setelah bersabar cukup lama, sang ayah korban, AR (39), akhirnya melaporkan perbuatan istrinya tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Juni 2021 lalu.
Pengacarakorban, Ari lukman, mengatakan, kedua bocah kliennya itu dianiaya oleh ibunya sejak Oktober 2020. “Jadi tiba-tiba saja. Dari Oktober 2020 itu berulang-ulang kali, sampai pada puncaknya di tanggal 27 Maret 2021 itu. Sang ayah tidak tahan lagi melihat anaknya dipukulin terus, akhirnya membawa keluar anaknya dari rumah,” kata Lukman saat dihubungi MNC Portal, Selasa (29/6/2021).
Istri kliennya itu memang memiliki sifat mudah terpancing emosi. Beberapa kali anaknya dipukuli menggunakan sapu dan disiram air shower hingga membuat sang anak sesak napas. “Ini tanpa alasan yang jelas ngelakuinnya,” ujarnya.
Salah satu korban yang masih berusia tujuh tahun saat ini tengah mengalami trauma. Sesekali ia meringik kesakitan di bagian kuping akibat dipukuli sang ibu.
“Jadi sering menangis kalau lagi sekolah online, tiba-tiba menangis ngejerit gitu,” tuturnya.
Selain menganiaya sang anak, Lukman juga mengatakan, LAF pernah didapati melakukan kekerasan terhadap pembantunya. Yang lebih parah, LAF menyiramnya dengan air panas.
“Pembantu juga disiram air panas, kurang lebih dua kali kena penyiksaan,” katanya.
Dalam laporannya ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, sang ayah dan pengacaranya didampingi Komisi Nasional Perlindungan Anak. Mereka melampirkan beberapa bukti berupa sapu dan benda lain yang digunakan LAF untuk menganiaya anaknya serta video rekaman CCTV.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh ibu terhadap anak kandungnya tersebut.