[language-switcher]
Beranda  Berita

Operasi Sikat Semeru 2021 Polres Lumajang Ringkus Pelaku Curanmor

LUMAJANG-Operasi Sikat Semeru 2021, Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap pelaku pencurian bermotor (Curanmor).

Tersangka berhasil diamankan adalah ZA (22) warga Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah, kabupaten Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo melalui Paur Subbag Humas Ipda Andrias Shinta menyampaikan, Pengungkapan salah satu tersangka berinisial ZA berdasarkan keterangan tersangka E sebelumnya sudah berhasil ditangkap petugas.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka E, bahwa ia pernah melakukan pencurian dengan pemberatan curanmor bersama dengan tersangka ZA,” ujarnya, Rabu (30/6/2021)

Setelah mendapatkan keterangan itu, petugas langsung bergerak cepat menangkap tersangka ZA saat berada dirumahnya, Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan,” ungkap Shinta.

Barang bukti berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna Hitam th 2007 kondisi sepeda motor dalam keadaan protolan.

“Kami juga mengamankan sisa protolan sepda motor milik korban berupa Dek Sepeda motor dan Lampu depan,’ imbuhnya.

Dari pengakuannya tersangka ZA pernah melakukan pencurian sepeda motor Honda Grand di area persawahan di Desa Kunir.

“Sepeda motor tersbut dijual oleh tersangka E yang sudah ditahan dalam perkara lain,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka ini sebelumnya pernah melakukan pencurian sepeda motor di area persawahan Dusun Krajan II, Desa Kuterenon, pada Rabu 12 Mei 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

“Kejadian saat itu korban memarkir sepeda motor di pinggir sawah sebelum di tinggal untuk mencari rumput, Rem Cakram depan di kunci gembok setelah itu di tinggal untuk mencari rumput kurang lebih jaraknya 300 meter kemudian setelah mau pulang sepeda motor sudah tidak ada di tempat,” ujar Ipda Andrias Shinta.

Ditambahkan dia, operasi Sikat Semeru yang mulai digelar tanggal 28 Juni 2021 sampai 12 hari kedepan, Polres Lumajang lebih meningkatkan penindakan terhadap kasus yang meresahkan masyarakat seperti Curanmor, curas, curat, premanisme.

“Pengungkapan ini merupakan keberhasilan dalam Operasi Sikat Semeru 2021 yang akan digelar sampai 12 hari kedepan “ pungkasnya (Humas Polres Lumajang)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Tim Itwasum Polri Lakukan Audit di Divisi Humas Polri
Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka
Cek Kesiapan Kendaraan KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Pengamanan Gereja Dalam Ibadah Minggu
Dukung Pergelaran Musik Lokal, Polres Tebing Tinggi Beri Pengamanan Event Organizer Timeless Media Produksi
Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Dan Sosialisasi Operasi Katarak
Kanit Sabhara Polsek Tebing Tinggi Ipda Jonatan Tambun Mediasi Permasalahan Warga
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Komunitas Angkutan Umum Netis Kota Tebing Tinggi
Pos Padat Pagi Polsek Muara – Polres Tapanuli Utara, Wujud Pelayanan Prima Kepolisian
Lihat Semua
WordPress Lightbox