Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Sebuku mensosialisasikan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di Wilayah Hukum Polsek Pulau Sebuku.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberantas praktek pungli di setiap instansi baik instansi pemerintah, swasta hingga pelayanan pelayanan masyarakat yang ada di kecamatan pulau sebuku.
Disamping itu personil Polsek Pulau Sebuku juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing, serta menginformasikan kepada pelayanan Kepolisian apabila terjadi potensi maupun gangguan Kamtibmas.
1