Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Jambi mendukung Polda Jambi dalam mengusut kasus pengrusakan Hutan Produksi (HP) dikawasan Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo.
Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Abdullah dengan tegas meminta kepada aparat hukum agar menyeret para penambang yang nekat menggarap Hutan Produksi (HP) ke penjara.
“Kita sangat mendukung dan mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap dan menyegel aktivitas penambangan yang diduga sudah merambah hutan produksi. Bukan hanya sanksi pidana, sanksi administrasi berupa pencabutan izin wajib dilakukan jika terbukti,” tegas Abdullah.
Selain itu, dirinya juga mendesak agar kawasan hutan yang hancur akibat aktivitas penambangan ini dipulihkan fungsi kawasan hutannya. Karena mereka menilai, jika hal ini tidak dilakukan, maka masyarakat akan terkena dampaknya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, apa yang sudah dilakukan perusahaan ini jelas-jelas menyalahi aturan. Menurutnya, sesuai dengan instruksi Kementerian ESDM RI, lahan yang digarap tersebut tidak diperbolehkan ada aktivitas penambangan.
“Yang harus menjadi perhatian bersama terkait pengelolaan sumber daya alam dan hutan yang tersisa. Jangan sampai aktivitas yang menguntungkan orang dan korporasi berdampak pada cepatnya laju kerusakan alam dan lingkungan. Karena itulah kami mendukung penuh Polda Jambi membuka kasus ini secara terang benderang,” sebut Abdullah.
Abdullah mengakui dalam menjaga kawasan hutan memang diperlukan kerja sama dan dukungan dari semua pihak. Tidak hanya sebatas itu, pemerintah dan aparat keamanan seyogyanya harus bersikap tegas dan terukur dalam menjaga keberlangsungan fungsi hutan dari tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab.
“Jika pemerintah benar-benar tegas, tentunya Sumber Daya Alam (SDA) yang ada akan jelas arah pemanfaatannya. Mimpi sejahtera dan ekonomi meningkat akan terwujud, tidak hanya jadi jargon dan seremonial belaka,” tandasnya.