Humas.polri.go.id – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kerap terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian berusaha menerapkan berbagai cara guna menekan angka laka lantas di wilayah hukumnya, seperti yang dilakukan Satlantas Polres Pinrang.
Personel Satlantas Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Ipda Niswan dikabarkan memasang sejumlah spanduk imbauan dan peringatan untuk pengendara di jalan yang rawan terjadi kecelakaan, Selasa (7/7/2021).
Kasat Lantas Polres Pinrang, Iptu Nawir menuturkan, spanduk imbauan tersebut dipasang di sejumlah jalan yang rawan kecelakaan guna mengingatkan warga agar lebih berhati-hati saat melintasi kawasan itu.
Dengan dipasangnya spanduk tersebut diharapkan dapat menekan angka laka lantas di wilayah Kabupaten Pinrang.
“Semoga dengan adanya spanduk imbauan ini dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas),” ungkap Iptu Nawir.
Iptu Nawir juga mengajak seluruh masyarakat untuk dapat meningkatkan ketertiban dalam berkendara di jalan raya.
“Apa yang kami lakukan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” pungkas Kasat Lantas Polres Pinrang Iptu Nawir.