Dalam rangka menekan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ngaringan, Polsek dan Koramil melakukan penyemprotan Disinfektan di Beberapa Fasilitas umum serta perkampungan.
Kapolsek Ngaringan Iptu Siswanto Mengatakan ,”Kegiatan Penyemprotan Disinfektan oleh anggota Koramil dan Polsek ini dalam mengupayakan pemutusan penyebaran Covid 19 ini dengan berbagai upaya telah kita lakukan dan salah satunya yaitu melalui penyemprotan disifektan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Kecamatan Ngaringan khususnya serta Kabupaten Grobogan Pada umumnya,” katanya.
Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat agar melaksanakan himbauan Pemerintah terkait sosial distancing dan menggunakan masker bila keluar rumah.
“Kepada warga masyarakat diharapkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari untuk menekan penyebaran Covid-19, sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar setiap beraktifitas diluar rumah khususnya difasilitas umum harus selalu mematuhi Protokol Kesehatan saat pandemi Covid 19,” Pungkas Iptu Siswanto.