Polres Salatiga – Apa yang sedang menjadi kebijakan pemerintah saat ini dalam mengantisipasi potensi penyebaran Covid 19, PPKM Mikro Darurat yang pada intinya memperketat dan membatasi aktifitas masyarakat ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Tingkir Polres Salatiga dengan menggiatkan sosialisasi dan pemberian himbauan secara langsung kepada warga masyarakat di wilayah.
Pada hari Kamis ( 08 / 07 / 2021 ) Tiga Pilar Kelurahan Tingkir Lor Bhabinkamtibmas Aiptu Pujo Wasono, Lurah Asro’i SE dan Babinsa Sertu Wardoyo memberikan arahan dan himbauan kepada seorang Sdr.Haryono warga binaannya di Rt 02 Rw 01 Kelurahan Tingkir Lor yang akan mengadakan acara hajatan pernikahan anaknya di Hotel Laras Asri, Selasa ( 13 / 07 / 2021 ).
Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Danramil 16 Dan Kapten Inf Untoeng Harjanto tersebut Bhabinkamtibmas Tingkir Lor memberikan penjelasan bahwa saat ini Pemerintah sedang melaksanakan PPKM Darurat untuk mengantisipasi Potensi penyebaran Covid 19, oleh sebab itu kegiatan di hotel Laras asri harus mengikuti aturan pemerintah dan Perwali Kota Salatiga dimana ijab Qobul hanya dihadiri Maximal 10 orang dengan tetap mengutamakan protokoler kesehatan untuk menekan potensi penyebaran Covid 19.
Arahan dan himbauan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Tingkir Lor tersebut difahami dan dimengerti oleh Sdr. Haryono dengan menyatakan kebersediaan untuk melaksanakannya, disadari arahan tersebut sangat bermanfaat untuk keselamatan diri, keluarga dan masyarakat lainnya.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS yang dihubungi ditempat terpisah menyatakan apresiasi dan dukungannya atas apa yang telah dilakukan anggotannya dalam upaya menindaklanjuti kebijakan PPKM Mikro Darurat, kepada anggota diharapkan untuk sopan dan santun dalam memberikan himbauan kepada warga dan selalu memperhatikan keselamatan diri mewaspadai potensi penyebaran Covid 19.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )