MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Manganitu dan Koramil 1301-04/Manganitu terus bersinergi dalam pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan pada Sabtu (10/07/2021) pagi. Personel dipimpin Kapolsek Manganitu Iptu Joubert Johanis menggelar operasi di beberapa lokasi.
“Sasaran operasi ini adalah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, di antaranya tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker,” ujar Kapolsek.
Dalam operasi pagi itu, petugas mendapati 8 warga yang tidak memakai masker, kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
“Tidak bosan-bosannya kami terus mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi 5M. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkas Kapolsek.