Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Timur – Setiap hari anggota piket Polsek Benua Lima melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolres Barito Timur (Bartim), hari ini anggota Polsek Benua Lima Briptu Thomas menyampaikan isi maklumat Kapolres Bartim tersebut kepada warga Kecamatan Benua Lima Kab. Barito Timur Prov. Kalteng, Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 09.20 Wib
Maklumat Kapolres Bartim nomor 01 tahun 2020 tanggal 12 Desember 2020 tersebut berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah di rumah ibadah.
Kapolsek Benua Lima Iptu Samudi, S.Sos mengatakan bahwa isi dari maklumat Kapolres Bartim yang ditandatangani AKBP Afandi Eka Putra, SH, SIK, M.PICT ini terus disosialisasikan dan disampaikan kepada masyarakat agar diketahui dan dipatuhi terkait pelaksanaan ibadah di tempat ibadah pada masa pandemi Covid-19.
“Tiap hari kita mensosialisasikan Maklumat Kapolres Bartim kepada masyarakat yang bertujuan untuk melindungi dan menjamin keselamatan masyarakat yang melaksanakan ibadah di tempat-tempat ibadah dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan covid-19,” kata Ipda Samudi
Kapolsek Benua Lima menambahkan selain mensosialisasikan secara langsung kepada masyarakat, maklumat Kapolres Bartim ini juga sudah ditempel di tempat umum dan di tempat ibadah di wilayah Kec. Benua Lima agar diketahui oleh semua umat yang melaksanakan ibadah di rumah ibadah. (dk/Sam)