Papua Barat – Instruksi mendagri nomor 17 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K pimpin berlangsungnya kegiatan apel gabungan dalam rangka PPKM Skala Mikro Guna Menekan Laju Penyebaran covid -19 di Kab. Teluk Bintuni.
Hadir dalam apel gabungan tersebut, Dandim 1806 Bintuni, Pju Polres Bintuni, Kadis PNPB, Kadis Kesehatan, plt. Kepala Rumah sakit Bintuni, Subdenpom Bintuni, Kepala Sat Pol PP, 1 pleton Gabungan Provos, 1 Pleton Sat Sabhara Polres Bintuni, 1 Peleton Gabungan Staf Polres Bintuni, 1 Pleton Res/Intelkam, 1 Pleton Sat Dishub Bintuni, 1 Pleton Sat Pol PP, 1 Pleton SAR
Sambutan Kapolda Papua Barat melalui Kapolres Teluk Bintuni, terima kasih atas kehadiran rekan – rekan baik dari TNI serta Stakeholder lainnya.
Pada apel gabungan ini merupakan salah satu wujud kesiapan dan kesolidan kita dalam menyikapi perkembangan covid-19 diwilayah Prov. Papua Barat. Perlu kita ketahui juga bahwa saat ini virus varian delta, yang berdasarkan informasi dari kemenkes bahwa jenis virus ini sangat cepat menyebar dan tidak terdeteksi, diduga sudah masuk ke wilayah papua barat.
Perkembngan covid-19 diwilayah prov. papua barat saat ini tidak bisa kita anggap main main. Saya mau mengajak seleuruh peserrlta apel yang hadir pada saat ini untuk bersama sama kita mwnekan angka penyebaran covid-19 di wilayah kita.
Kita disiplinkan masyarakat kita untuk menaati gerakan 5 M, serta gerakan Prokes 3 T. Selain itu juga kita mengandeng toga, toda, toma ntuk mensosialisasikan penerapan pengetatan PPKM skala mikro serta pelaksanaan vaksin melalui statement spanduk, baliho maupun pernyataan yang dapat di publikasikan sehingga dapat di ketahui oleh selurub lapisan masyarakat.