Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng – Bhabinkamtibmas Polsek kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat di Kecamatan kahayan kuala, Sabtu (10/07/2021).Pukul 20.10 Wib
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Ibnu Khaldun S.H menyampaikan bahwa Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla kepada warga
Bhabinkamtibmas menambahkan Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan
Diharapkan apa yang kami Sampaikan
kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.