Polres Salatiga – Patroli Polsek Argomulyo Polres Salatiga Polda Jateng yang dipimpin oleh KSPKT Aiptu Daman Susilo sempat berhenti di warung kelontong yang berada di Kenteng Tegalrejo untuk mengingatkan kepada pemiliknya terkait PPKM Darurat, Minggu 11/07/2021.
Konsistensi dalam rangka penegakkan PPKM Darurat yang saat ini digulirkan sebagai bentuk pelaksanaan Imendagri No 15 tahun 2021 serta SE Walikota Salatiga No : 443.1/551/101.2, guna mengawal kebijakan tersebut TNI dan Polri selalu melaksanakan operasi di setiap malamnya guna memastikan semua berjalan sebagaimana mestinya.
Aiptu Daman Susilo menyampaikan kepada pemilik agar menutup tokonya walaupun berakifitas di dalam masih ada yaitu menata atau membereskan barang jualannya, hal ini dilakukan selama pemberlakuan PPKM Darurat hingga tanggal 20 dan diharapkan ini membuahkan hasil yang positif bagi kita semua, ucapnya.
Merespon atas apa yang disampaikan patroli Polsek Argomulyo, Suryopun langsung menutup tokonya dan akan lebih tertib lagi pada hari hari berikutnya hingga batas waktu yang di tentukan oleh pemerintah, sampainya.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat S.S melalui Kasubag Humas AKP Slamet Hari Trianto S.Sos mengungkapkan terhitung tanggal 3 hingga 20 mendatang penegakkan PPKM Darurat harus selalu dilakukan dengan harapan dapat menekan penyebaran Covid 19, sebagaimana diberlakukan se Jawa dan bali secara serentak saat ini, ungkap Kapolres.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )