Jakarta – Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menyebut pihaknya akan menukar barang bukti tabung oksigen dan regulator yang didapatkan dari tersangka kasus penjualan tabung oksigen diatas HET dengan sejumlah uang.
Hal tersebut dilakukan lantaran tabung oksigen kini tengah menjadi kebutuhan penting bagi pasien Covid-19.
“Barang-barang ini adalah barang yang sedang dan sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Jadi, penanganan nanti terkait barang bukti ini kami akan berkoordinasi dengan Jaksa sesuai dengan KUHP bahwa barang bukti tersebut bernilai ekonomis dan akan kita ganti dalam bentuk uang yang disita,” ujar Setyo kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).
Nantinya, setelah ditukar dengan uang, barang bukti tersebut akan diserahkan ke rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan yang membutuhkan. Kendati demikian, hal tersebut masih menunggu persetujuan dari kejaksaan.
“Nantinya barang bukti akan kita sumbangkan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang membutuhkan yang gunannya untuk membantu masyarakat. Namun, ini masih didiskusikan lagi dengan pihak kejaksaan, semoga saja disetujui karena barang-barang ini dibutuhkan saat ini,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil meringkus dua orang pelaku penjualan tabung oksigen dan regulator di atas harga eceran tertinggi (HET).
Kedua tersangka diketahui sudah beroperasi sejak Juni 2021 dan mendapatkan omset atau keuntungan sebesar Rp300 juta.