POLRES MALANG – Kepala Korps (Kakor) Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs Nanang Avianto M. Si. bersama Brigjen Edy Murbowo, S.I.K., M.Si. (Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri), Kombes Pol. Henik Maryanto (Kaden Perintis Sabhara), AKBP Andi Anugrah (Kabag Kerma Korpolairud), AKBP. Kamal B (Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Jatim), Ipda Yoga Prihandono (Spri Kakorsabhara) melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Malang dalam rangka meninjau pelaksanaan jalannya program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Kegiatan yang berlangsung yaitu peninjauan posko penyekatan PPKM Darurat di GT Exit Singosari, dilanjutkan dengan kunjungan ke Posko PPKM Mikro Kelurahan Candirenggo yang ada di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
“Kami ingin mengetahui kondisi yang sebenarnya bagaimana pelaksanaan penerapan PPKM darurat di wilayah Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Malang. Kebijakan PPKM darurat ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, lebih ditingkatkan lagi guna antisipasi penyebaran covid dari luar wilayah,” jelas Nanang.
Ia mengharapkan kebijakan PPKM darurat ini bisa menekan angka penularan COVID-19 di Indonesia dan masyarakat semakin paham akan bahaya COVID-19
Kakor Sabhara Baharkam Polri juga mengajak kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna untuk memutus rantai penyebaran Covid-19