Kalimantan Selatan – Polres Batola Polda Kalsel
Batola, Bhabinkamtibmas Polsek Bakumpai upayakan demi mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan di daerah hukum Polres Batola, Bhabinkamtibmas Polsek Bakumpai Desa Bahalayung Bripka Rudi Alpiansari gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahaya yang di timbulkan akibat dari pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, Jum’at (23/07/2021).
Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M memerintahkan kepada jajarannya terutama melalui para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Batola, (tuturnya)
Untuk sasaran kegiatan kali ini, Bripka Rudi Alpiansari menyambangi Ds Bahalayung Kec. Bakumpai Kab Batola penyampaian himbauan, Bripka Rudi Alpiansari juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warganya, Agar sesegera mungkin melaporkan ke Kantor Polisi terdekat jika mengetahui ada kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku”, imbuhnya
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M Melalui Kapolsek Bakumpai IPTU Zulkifli Mengatakan kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran harus segera dikendalikan (tuturnya)