Warga di Desa Sinar Tebudak, Kecamatan Tujuh Belas, Kabupaten Bengkayang, seorang laki-laki meninggal dunia berusia 62 tahun, yang meninggal akibat terserang COVID-19 , Kamis (22/7/2021).
Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Sanggau Ledo, Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. bersama anggotanya, ambil serta melakukan pemakaman pasien positif COVID-19 yang meninggal di Puskesmas Sanggau Ledo.
Dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) mantan KBO Sat Narkoba Polres Bengkayang itu, memakamkan jenazah di pemakaman Paket A, Desa Sinar Tebudak, Kecamatan Tujuh Belas malam sekira jam 23.30 wib.
“Alhamdulillah keluarga tidak menolak dimakamkan secara protokol covid, fardu kifayah dilakukan oleh keluarganya bersama-sam dengan petugas,” ujar Dwiyanto.
“Saya dan anggota berinisiatif membantu pemakaman, karena sesuai ketentuan jenazah harus segera dimakamkan dengan menerapkan protokol kesehatan. Kami semua mengenakan APD dalam melaksanakan pemakaman, dan semua berjalan aman,” tegasnya.