Polres Salatiga – Kali ini Wakapolsek Argomulyo Polres Salatiga Polda Jateng IPTU Heri Supraptono bersama dengan Kanit Sabhara IPDA Darsono mensosialisasikan kepada masyarakat yang ada di pasar Mlati Noborejo terkait pemberlakukan PPKM level 4 saat ini, Jumat 23/07/2021.
Penjelasan yang disampaikan oleh IPDA Darsono kepada masyarakat yang ditemui berarti ada lebih dari 150 kasus Covid 19 per 100 ribu penduduk atau lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk da nada 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk, sehingga pemberlakukan PPKM Lv 4 tersebut dimulai.
Untuk itu tetap menegaskan kembali kepada masyarakat tentang aturan pemakaian masker, menjaga jarak ataupun menjaga kebersihan tetap yang paling utama terutama di lingkungan pasar seperti ini yang terntunya kita semua tidak tahu kalau tidak dimulai dari diri sendiri, tegasnya.
Tidak untuk menakut nakuti namun semua ini berdasarkan data yang akurat sehingga menjadi wawasan oleh masyarakat agar tetap disiplin dan patuh akan himbauan pemerintah.
Ngatinah selaku pedagang sendiri juga tidak bisa berbuat banyak karena harus melayani siapapun yang datang untuk berbelanja namun dengan disiplin diri InsyaAllah dapat terhindar dari wabah tersebut, ungkapnya.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat S.S di kesempatan terpisah bahwa pemberlakuan PPKM Level 4 saat ini kiranya dapat menjadi peringatan kepada masyarakat atas apa yang terjadi saat ini, khususnya di Kota Salatiga terkini agar lebih peduli baik diri ataupun orang lain supaya tetap patuh akan himbauan pemerintah, ungkapnya.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng)