Melaksanakan tugas dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dan Pembentukan posko tanggap Covid-19 tingkat desa.
Terpantau Polsek Pulau Laut Timur memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dan Pembentukan posko tanggap Covid-19 tingkat Desa di Wilayah Desa Langkang Lama, Minggu (25/07/2021).
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, SH, S,IK,MM melalui Kapolsek Pulau Laut Timur IPTU Kuwat Santoso juga menambahkan pos PPKM berbasis mikro ini juga sebagai pendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan. Kedua, sebagai layanan kesehatan masyarakat. Ketiga, sebagai pusat kendali informasi Covid-19. Keempat menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat desa atau kelurahan.
Adapun anggotanya akan diisi perangkat desa serta elemen masyarakat lainnya. Seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, bidan desa, ketua RW, ketua RT hingga karang taruna. Sementara TNI/Polri menjadi unsur penting dalam operasional posko, guna antisipasi ancaman gangguan kamtibmas terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan dan penyebaran Pandemi Virus Covid-19.