[language-switcher]
Beranda  Berita

KAPOLRES PAKPAK BHARAT DAN DANDIM 0206 DAIRI, SOSIALISASIKAN LANGSUNG 3T DAN 5 M KEPADA MASYARAKAT.

Pakpak Bharat – Kepolisian Resor (Polres) Pakpak Bharat Polda Sumut bersama dengan Kodim 0206 Dairi gelar sosialisasi 3 T dan 5 M terhadap masyarakat Desa Kerajaan Kab. Pakpak Bharat  dalam rangka Penanganan dan Pencegahan Covid 19. pada Senin (26/07/2021).

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alamsyah P. Hasibuan Sik. MH., mengatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah merupakan penambahan wawasan dan pengetahuan  bagi masyarakat Desa yang mungkin selama ini kurang memahami terkait apa itu Covid 19 dan apa yang harus dilakukan  sebagai upaya dalam pencegahan  penyebarannya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Kerajaan Febri Boangmanalu, Kapolsek Sukaramai Akp Japaris Perangin-angin, Danramil 06 Kerajaan Lettu Inf. A Siregar, Sekcam Kerajaan, Bhabinkamtibmas /  Babinsa, seluruh Kepala Desa/ perangkat Desa, Perwakilan anggota BPD setiap Desa, Perwakilan tokoh masyarakat tiap Desa, Petugas kesehatan seluruh Desa.

Dalam kesempatan  tersebut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Alamsyah P. Hasibuan, S.i.k., M.H. dan Dandim 0206 Dairi LETKOL ARM Adietya Yuni Nurtono SH. bertindak sebagai Narasumber Sosialisasi.

Dimulai dari Narasumber memaparkan terkait situasi terkini kasus Covid 19 di Kab. Pakpak Bharat.

Hingga pentingnya PPKM untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid 19, sehingga Pemerintah Desa harus berperan aktif dan bersinergi dengan pihak kesehatan serta TNI/POLRI dalam penanganan Covid 19 di tiap Desa masing – masing.

Narasumber juga menjelaskan bahwa pelaksanaan 3T  ( Testing, Tracing, Treatment ) serta penerapan 5M pada saat ini merupakan cara terbaik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Ada baiknya seluruh jajaran Pemerintahan Kecamatan, Pemerintahan Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Tokoh masyarakat tiap Desa dan Tenaga Kesehatan Desa untuk sering mensosialisasikan 3 T & 5 M sehingga masyarakat dapat memahami.

Narasumber juga himbau agar aktifkan kembali pos sekat di tingkat Desa sebagai filterisasi terhadap orang tertentu yang patut diduga terjangkit Covid 19 dengan menerapkan wajib lapor 1X24 jam untuk mengetahui orang / pendatang baru di Desa serta melakukan pendataan terhadap masyarakat yang keluar masuk Desa dengan melakukan Swab secara rutin.

Semoga dalam kesempatan yang baik ini, kita semua dapat memahami, begitu juga dengan pelaksanaan tugas masing-masing dengan mendepankan penerapan prokes dimana dan kapan pun serta jadikan prokes menjadi keharusan setiap saat.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kapolda Bali Dampingi Kabaharkam Polri Cek Venue Jatiluwih
Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Apresiasi Polri Sukses Amankan WWF
Bareskrim Polri Terus Cari Keberadaan Fredy Pratama
Polri Dinilai Sukses Amankan WWF dan Ikut Mempromosikan Produk UMKM
Keuskupan Denpasar Apresiasi Polri Berhasil Amankan World Water Forum
Sapa Pengungsi Banjir Bandang Sumbar, Ketum Bhayangkari Hibur Anak-Anak Pengungsi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

AIPDA R. SILABAN Melaksanakan Sambang dan Tatap Muka dengan Masyarakat Desa Hulumamis Situnggaling
BRIPKA AMIRUL S. HASIBUAN Melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Raya Al Hilal Pasar Gunungtua
Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru Amankan Penyaluran Bantuan Pangan
Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Cirebon Kota di Masjid Asy-Syura Sukasari
Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru Sambangi Proyek Strategis Nasional untuk Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Angkola Timur Cek Ketersediaan BBM di SPBU Simirik
Lihat Semua
WordPress Lightbox