MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi ‘Pekat Samrat 2021’, melibatkan 45 personel.
Adapun Ops Pekat Samrat 2021 ini dilaksanakan selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 19 sampai dengan 28 Juli.
Sasaran Ops Pekat yaitu segala hal yang berpotensi menjadi penyebab gangguan kamtibmas seperti, minuman beralkohol, mabuk, premanisme, kejahatan jalanan, senjata tajam, perjudian serta jenis penyakit masyarakat lainnya.
“Selain itu, dalam pelaksanaan Ops Pekat 2021 dilakukan juga upaya-upaya penertiban protokol kesehatan (prokes) melalui pergelaran patroli dan razia kepolisian bersama instansi terkait pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon.
Terpantau pada Minggu (25/07) malam, personel yang tergabung dalam Satgas Ops Pekat Samrat 2021 Polres Minsel melaksanakan patroli di seluruh lokasi keramaian, tempat usaha di antaranya rumah makan dan kafe, lalu memberikan tindakan tegas namun humanis kepada masyarakat yang tidak menerapkan prokes.
“Kepada para pelanggar prokes kami berikan sanksi teguran tegas namun humanis, untuk yang didapati tidak memakai masker di lokasi keramaian kami sampaikan imbauan, teguran serta memberikan masker gratis untuk dipakai,” pungkas Kapolres.