Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dengan menggunakan pengeras suara, Personil Polsek Limboto Barat menghimbau warga baik penjual maupun pembeli yang berada di salah satu pasar tradisional Desa Yosonegoro untuk tetap menaati Protokol Kesehatan, Senin (26/07/2021).
Himbauan tersebut disampaikan oleh AIPDA Haina Rivai salah satu Polwan yang bertugas di Polsek Limboto Barat bersama Kapolsek IPDA Isman Sarman dan beberapa anggota.
Dalam penyampaiannya, AIPDA Haina meminta kepada para pembeli maupun penjual untuk wajib memakai masker, menjaga jarak, tidak melakukan kerumunan, membekali diri dengan hand sanitizer, serta tidak berlama-lama diareal pasar.
Petugas Polsek juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, serta menyampaikan bahwa salah satu untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan Covid-19 yakni dengan memakai makser serta menjaga jarak.
IPDA Isman Sarman menyampaikan bahwa untuk mendisiplinkan warga terkait Protokol kesehatan, pihaknya tidak bosan-bosannya menghimbau warga terlebih yang berada di areal pasar.
“kegiatan ini kami lakukan tidak lain agar warga khususnya yang berada diareal pasar tetap menerapkan protokol kesehatan, demi mencegah penularan Covid-19 di tempat-tempat umum’ tutur IPDA Isman.
“dengan mendatangi satu persatu baik para penjual dan pembeli, kami terus mengingatkan agar dalam bertransaksi sebisa mungkin menjaga jarak serta wajib memakai masker” jelas IPDA Sarman.