Depok – Sempat viral di media sosial unggahan surat keterangan hasil tes swab yang dijadikan pembungkus gorengan. Bahkan dalam suket itu tertulis hasilnya menyatakan positif Covid-19.
Diketahui, akunsebuah akun media sosial yang memposting dan memviralkan kejadian ini. Unggahan yang diupload pada 27 Juli 2021 ini, menayangkan dengan jelas bagian hasil yang menyatakan positif Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok (AKBP. Yogen Heroes Baruno) menyebut belum ada bukti postingan foto surat hasil tes swab ini terjadi di Depok.
“Di kertas itu tidak ada yang menunjukkan dari Depok, hanya di upload di salah satu akun media sosial,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan kasus tersebut.
“Kami selidiki apakah benar itu di Depok,” tegasnya.
Nantinya, kepolisian akan melihat adakah unsur pidana dalam hasil tes swab yang dijadikan bungkus gorengan.
“Nanti kalau terbukti ada yang dirugikan atau ada pidana pasti kami tindaklanjuti,” tukasnya.