Sungai Ambawang – Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ambawang Kuala Aipda Yudo Kristioko, S.H bersama Babinsa Desa Sungai Ambawang Kuala Sertu Asiani melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilaksanakan di Kantor Pos Sungai Ambawang yang terletak dijalan Trans Kalimantan Desa Sungai Ambawang Kuala, (29/07/2021).
Pelaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Masyarakat ini bertujuan agar terciptanya sitkamtibmas yang kondusif dengan tetap mempedomani protokol kesehatan serta menerapkan social/physical distancing dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 14 dan 15 merupakan kepedulian dari pemerintah pusat kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya pemberlakuan PPKM Level 3 dan Level 4 di masa pandemi Covid – 19.
Penyaluran BST ini di serahkan kepada 486 KK yang terdiri dari 3 Desa di Kecamatan Sungai Ambawang, warga Desa Sungai Ambawang Kuala 226 KK, Desa Pancaroba 130 KK dan Desa Ampara 112 KK, yang semuanya di serahkan langsung kepada warga yang berhak.
“Untuk menjamin keamanan dan kelancaran penyaluran BST, saya bersama Babinsa melakukan pendampingi serta memonitor dan mengamankan jalannya penyaluran BST, adapun BST yang disalurkan kepada warga berupa uang tunai dan beras.” ucap Aipda Yudo.
Selama pengambilan BST oleh masyarakat, kami pantau telah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah imbaun oleh pemerintah, semua masyarakat menggunakan masker, jaga jarak serta mencuci tangan, datang secara bergiliran dan berjalan dengan tertib dan lancar, tutup Aipda Yudo