Serui – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Serui memusnahkan barang bukti minuman keras (Miras) lokal jenis Sopi dan CT yang ditemukan saat petugas KPL bersama petugas pelabuhan Serui melakukan pengamanan kedatangan KM Dobonsolo serta KM Doloronda di pelabuhan Serui beberapa waktu lalu, Jumat (30/07).
Dalam pemusnahan Miras ini, di hadiri juga oleh Danpos AL di Serui, Kepala KUPP Serui dan perwakilan dari pihak Pelni.
Kapolsek KPL Iptu Taparakaba Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada awak media menjelaskan, barang bukti yang didapatkan pada embarkasi penumpang yang ada di dalam karton dengan berbagai jenis ukuran bahkan ada ditemukan dalam tas koper tersebut yang didatangkan dari luar Papua tujuan ke Serui.
“Totalnya ada 400 liter minuman keras yang tadi kita musnahkan baik yang di bungkus plastik maupun yang ada di dalam botol air mineral dan itu semua barang tanpa bertuan siapa pemiliknya,” tandas Kapolsek KPL Serui.
Ia menambahkan, setiap adanya kapal putih yang masuk tetap melakukan pengamanan ketat untuk mencegah turunya minuman keras jenis apapun itu, dirinya juga berharap kepada masyarakat kota serui agar jika mengetahui adanya minuman keras yang datang untuk dapat melaporkan kepada pihak keamanan KPL guna di lakukan tindakan pengamanan barang tersebut untuk di tahan.
(HMS:ARP)