Polsek Murung Pudak-Polres Tabalong-Polda Kalimantan Selatan
Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana,S.AP bersama dengan petugas gabungan Posko PPKM laksanakan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yanga berasal dari Kalimantan timur minggu (01/08/21)
Kegiatan Posko Penyekatan tersebut bertempat di jalan Trans Kalsel -Kaltim tepatnya di kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong
Adapun Petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargaba sebagai Padal kemudian lima Personil Polri Bko Polres dan Polsek,dua Personil Kodim 1008 Tanjung,dua Perasonil Satpol PP serta Dinkes dan Relawan
Kegiatan Pos Penyekatan dalam PPKM diantaranya melakukan Pemeriksaan Identitas diri pengendara yang memasuki Wilayah Kab. Tabalong
Mengimbau kepada pengendara yang memasuki wilayah Kab. Tabalong agar melengkapi bukti surat perintah jalan ( surat ijin keluar masuk ) Rapid Antigen/PCR dgn hasil Negatif, dan/atau sertifikat/bukti telah tervaksin
Melakukan Rapid Antigen secara Random kepada Pengendara yang masuk wilayah Kalsel.
Adapun Tujuannya adalah untuk Mencegah munculnya klaster baru penyebaran covid-19 di daerah hukum Polres Tabalong
Meminimalisir /memutus/ penyebaran Covid-19 dan mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polres Tabalong
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin,S.H,S.IK,M.Med.Kom melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana,S.AP Mengharapkan dengan Sinergitas Petugas dalam pelaksanaan pencegahan peyebaran virus Covid -19 dengan cara melakukan penyekatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar serta Sitkamtibmas kondusif(*)