Polrestabes Semarang – Bertempat di GOR Patriot Kelurahan Gedawang Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedawang Polsek Banyumanik Aipda Iwan Agus Prasetiyo, SH melaksanakan pengamanan Pembagian Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat yang terdampak dari wabah Covid-19.
Pembagian BST kepada masyarakat penerima manfaat yang berhak menerima sebanyak 503 orang dalam bentuk uang tunai dengan nominal per orang sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Iwan Agus Prasetiyo, SH mengimbau kepada warga, “Pada saat pembagian dana BST agar tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap gunakan masker dan menjaga jarak agar kita tidak tertular Covid-19.” ”Penerapan protokol kesehatan ini tetap kita lakukan pada setiap saat, terlebih apabila keluar dari rumah maka kita harus disiplin memakai masker dan rajin mencuci tangan serta anjuran-anjuran lainnya terkait upaya memutuskan mata rantai virus corona itu.” ucap Aipda Iwan Agus Prasetiyo, SH.
Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan kepada Masyarakat kurang mampu yang terkena dampak Covid-19 serta yang belum dan tidak pernah mendapat bantuan berupa PKH dan bantuan lainnya. Kapolsek Banyumanik Kompol Benny Hartawan, SH, MH berharap, “Agar anggota Bhabinkamtibmas untuk tetap berkoordinasi dengan Aparat Kelurahan terkait pendataan serta pembagian bantuan tersebut agar dapat di terima oleh warga yang benar-benar berhak untuk mendapat bantuan tersebut.”
(Humas Polrestabes Semarang)