Polda Kalsel, Polres Tabalong, Polsek Tanta– Personil Polsek Tanta melaksanakan kegiatan patroli dialogis serta menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Tanta, Minggu(01/08/2021).siang
Operasi Yustisi dalam menegakkan Perbup Tabalong No 26 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan corona Covid-19 dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman di kabupaten Tabalong guna mencegah penyebaran Covid-19.
Personil Polsek Tanta Tanta Melaksanakan penegakan Disiplin terhadap masyarakat,untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di Desa Warukin RT. 06 Kec. Tanta Kab. Tabalong.
Petugas Melakukan operasi Yustisi dalam menegakkan Perbup No 26 Tahun 2020 secara tegas dan humanis terhadap masyarakat yang ditemukan langsung tidak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dalam beraktifitas di luar rumah.
Dalam kegiatan penegakan desiplin terkait Perbup No.26 tahun 2020 jika masih ada ditemukan warga kecamatan Tanta yang melanggar Prokes akan diberikan sanksi tegas berupa teguran lisan dari petugas.
Kapolres Tabalong AKBP M.Muchdori S.I.K.,CFrA melalui Kapolsek Tanta Iptu P.Siregar , SH mengatakan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan untuk membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong.(*)