Polres Kapuas – Anggota Polsek Pulau Petak, Polres Kapuas, Polda Kalteng Melaksanakan giat imbauan pencegahan virus Covid-19 kepada warga masyarakat di Desa Sei Tatas Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (3/08/2021) pukul 10.30 WIB.
Dalam kesempatan tersebut anggota menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi imbauan pemerintah untuk memutus penyebaran wabah covid-19 dengan selalu menggunakan masker bila keluar rumah, rajin cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menghindari kegiatan yang sifatnya orang banyak / kerumunan massa serta selalu menjaga jarak agar terhindar dari covid- 19.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si. Melalui Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H mengatakan, ” Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mencegah peredaran Covid-19,” ungkap Kapolsek.
Dalam hal ini pihaknya telah menginstrusikan kepada seluruh personil Polsek Pulau Petak untuk menyampaikan imbauan cegah Covid-19 kepada masyarakat dengan berkeliling.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk membiasakan diri untuk melaksanakan pola hidup sehat, seperti konsumsi makanan sesuai kebutuhan, olah raga, dan istirahat cukup serta memelihara lingkungan yang bersih. (Cun)